Laki-laki berinisial 'M' masih menjadi misteri dalam peristiwa penangkapan Roger Danuarta. 'M' masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah meninggalkan Roger yang telah tak sadarkan diri di mobil mewahnya.
Menurut pengakuan Roger kepada pengacaranya, barang-barang haram itu didapatkannya dari 'M'. "Barang dari M, diberikan," ucap Erlangga SH di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Seperti diberitakan tabloidnova.com sebelumnya, 'M' diduga membantu menyuntikkan heroin ke bagian lengan kanan Roger. Kepada polisi, Roger menjelaskan, barang yang diberikan 'M' bukan hasil pembelian, melainkan gratis.
"RD menggunakan dan ada barang bukti tersebut. Saat ketemu mungkin gratis mencoba," ucap Erlangga yang ditunjuk sebagai pengacara Roger.
Kepada penyidik, Roger mengaku baru tiga bulan menjadi pemakai. Benarkah selama tiga bulan itu Roger menjadi pelanggan setia 'M'? "Belum sampai ke sana karena masih ditindaklanjuti. Makanya untuk awal dikasih free," tandas Erlangga.
Okki/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR