"Enggak mungkin bisa disatukan kembali. Dia sudah mengajukan gugatan dan ingin bercerai. Pak Jay mengaminkan saja keinginan Christy," ujar Dody Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (17/1).
Menurut pihak Jay, pernikahan tersebut tak bisa dipertahankan lantaran Sissy bersikeras untuk bercerai.
"Mana mungkin akan mempertahankan kalau Sissy sudah minta cerai. Berusaha mempertahankan itu kalau kedua pihak mau berubah sikap, atau sama-sama coba memperbaiki kesalahannya. Tapi saat mediasi dinyatakan gagal. Sudah ada niat masing-masing. Christy tetap pada gugatannya dan Pak Jay tidak keberatan dengan gugatan tersebut," tukasnya.
Rencananya, sidang cerai akan dilanjutkan pada 3 Maret 2014 dengan agenda replik dari pihak Sissy.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR