Saat diperiksa penyidik, pihak Rasti menolak untuk berada dalam satu ruangan dengan Eza. "Kami tidak mau. Tapi kami tahu informasi ada Eza di sini. Mungkin hanya pas saja waktunya. Dia sedang wajib lapor, sedangkan Rasti memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan tambahan, bukan untuk dikonfrontir," jelas pengacara Rasti, Ichsan Perwira Kurniagung.
Memiliki pengalaman buruk disiksa selama dua tahun, Rasti trauma berat. Bahkan, saat akan berangkat ke kantor polisi, melalui pengacaranya, Rasti mengaku merasa tak nyaman.
"Deg-degan. Sempat tidak mau datang ke kantor polisi. Tapi saat diperiksa, Rasti tetap tenang kok dan memberikan keterangan tambahannya dengan baik," tandas Ichsan.
Okki
KOMENTAR