Menurut kuasa hukum Kiki, Markus berani mengingkari itu karena memang soal adopsi anak itu tidak dilakukan secara resmi sehingga tak ada bukti kuat hitam di atas putih.
"Mereka tidak mengadopsi secara legal, hanya secara kekeluargaan saja. Karena itu kan anak kakaknya Kiki. Akte kelahiran anak itu pun masih atas nama orangtua kandungnya," jelas Muhammad Hamadi, Selasa (22/1).
Masih menurut Hamadi, meski tak melegalkan soal adopsi itu, bukan berarti Markus bisa seenaknya mengeluarkan pernyataan tak pernah punya anak. "Apalagi bilang tes DNA segala," cetus Hamadi.
"Markus ini seperti pengecut. Kenapa dia tidak mengakui secara langsung, selama ini selalu pengacaranya," tuding Hamadi.
Isna
KOMENTAR