Uang mut'ah dan idah ini, menurut kuasa hukum Garneta sesuai dengan kompilasi hukum Islam. Didi pun wajib memenuhinya. "Kalau dia mau menceraikan Garneta, uang itu harus dibayarkan. Kalau dia tidak bersedia, ya tidak jadi cerai," jelas Petrus Balapatyiona, SH di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Namun besarnya uang itu disesuaikan dengan kemampuan pihak suami. Didi pun berhak menawar jika dirasa nominal tersebut terlalu besar untuknya.
"Bisa ditawar, tapi selama ini dia yang bilang sendiri kalau selama menikahi Garneta sudah habis uang milyaran. Sekarang satu milyar aja mah kecil buat dia," kata Petrus kepada tabloidnova.com.
Pada sidang selanjutnya, Selasa (29/1) Didi akan diberi kesempatan untuk menanggapi tuntutan uang itu. "Kita menilai kemampuan dia segitu. Kalau 5 juta-10 juta, kecil sekali. Kita lihat dari pekerjaan, kedudukan sosial. Dia kan orang mampu, kerjanya juga mampu," tutur Petrus.
Isna
KOMENTAR