Ardina Rasti kesal karena mantan kekasihnya, Eza Gionino belum juga ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. Merasa belum mendapatkan keadilan, Rasti bersama ibundanya, artis Erna Santoso, mengadu kepada Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Kami sampaikan kegelisahan dan kekecewaan terhadap Polres Jakarta Selatan dan belum menahan Eza. Sedangkan dia sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan," ujar pengacara Rasti,Aldy Firmansyah saat dijumpai tabloidnova.com di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jalan Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1).
Kehadiran Rasti ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mendapatkan dukungan positif dari beberapa kelompok wanita. Dengan adanya dukungan ini, melalui pengacaranya, Rasti berharap polisi bisa sesegera mungkin menahan Rasti.
"Maksud kami bukan untuk membela Rasti tapi memb,uka mata publik, korban kekerasan terutama perempuan berani melapor ke pihak berwajib. Kami harap Polres Jakarta Selatan bisa bergerak dan melakukan tindakan tegas terhadap tersangka Eza Gionino," tutur Aldy.
Usai membeberkan kasusnya kepada Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Rasti tak kuasa menahan tangisnya. Saat ditanyakan tindakan apa yang diinginkan untuk mantan kekasihnya, Rasti hanya menginginkan keadilan.
"Yang pasti keadilan. Semua tahu dia tersangka. Untuk jadi tersangka kan enggak hanya proses simple. Saya punya bukti dan saksi yang kuat. Tersangka yang menganiaya wanita masih bisa bebas," kata Rasti seraya menangis.
Okki
KOMENTAR