"Mungkin ada tuntutan balik, pembagian harta gono-gini. Semua sedang kami persiapkan untuk merancang apa-apa saja kewajiban dari Didi," kata pengacara Garneta, Petrus Balapatiyono, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/1).
Sementara soal utang-piutang antara Didi dan Garneta, Petrus belum bisa memastikan apakah akan diminta juga. Pasalnya, pasangan yang menikah 2011 ini hanya membicarakan masalah itu secara pribadi.
"Kalau ada utang, yang tahu Didi dan Garneta. Di dalam mediasi tidak disebutkan," kata Petrus. "Ini pembicaraan kita berdua aja," sambung Garneta.
Pada sidang sebelumnya, Garneta sempat bercerita soal utang-utang Didi yang ia lunasi. Sebelum bercerai, Didi sempat menjanjikan akan mengembalikan uang-uang Garneta yang telah ia pakai.
Isna
KOMENTAR