"Saya meminta waktu kepada majelis hakim untuk membacakan pledoi pribadi hari ini," ucap Angie sambil berurai air mata di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (3/1) siang.
Angie menulis sendiri 35 halaman nota pembelaan setelah mendengar tuntutan JPU 12 tahun penjara. Dalam pledoinya, Angie mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya. Apalagi setelah suaminya, Almarhum Adjie Massaid meninggal dan tak lama ia langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya hampir ingin bunuh diri tak lama setelah suami saya wafat. Beruntung, saya masih punya Allah SWT dan anak-anak," ujar Angie berurai air mata.
Sebelum diberi kesempatan untuk membacakan pledoi, Angie sudah lebih dulu mendengar tuntutan JPU. Angie dituntut 12 tahun penjara.
Okki
KOMENTAR