"Terjadi perselisihan terus-menerus antara penggugat dan tergugat sejak tahun 2010," ujar Muhammad Mahdi, kuasa hukum Lyra, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (27/12).
Kepada tabloidnova.com Mahdi menjelaskan, setelah sering bertengkar pada tahun 2010, keduanya pun akhirnya sepakat untuk pisah ranjang sejak 2011 lalu. "Sudah pisah ranjang sejak tahun 2011 sampai saat ini tidak pernah bersatu lagi sebagai suami dan istri," katanya.
Setelah mengajukan gugatan pada November 2012 lalu. gugatan Lyra pun akhirnya dikabulkan oleh hakim. Mediasi yang dilakukan pihak pengadilan gagal, lantaran Eric tak pernah menghadiri sidang.
"Tidak dapat dilakukan perdamaian lewat hakim mediator. Keluarga sudah berusaha mendamaikan tetapi tidak membuahkan hasil. Perceraian jadi jalan terbaik, meski sebaiknya dihindari," ucapnya.
Icha
KOMENTAR