"Belum. Kalau menurut info, saya masih dipanggil untuk menyerahkan surat kuasa Andhika dan diskusi soal kelanjutan proses hukum Andhika, hari Jumat," tandas kuasa hukum Andhika, Ferry Juan, saat dihubungi, Kamis (20/12).
Jika ingin bebas, Andhika diminta memenuhi dua syarat. Syarat yang pertama adalah ia harus membayar ganti rugi terhadap keluarga korban. Sedangkan yang kedua adalah Andhika diminta untuk menikah dengan korbannya.
"Perkara Andhika sebaiknya didamaikan saja mengingat tersangka adalah publik figur dan korban masih di bawah umur, kasihan kena imbas publisitas media dan pengaruh bagi masa depan itu harus dipikirkan," kata Fery Juan.
Okki
KOMENTAR