"Harus mengganti rugi. Saya tidak tahu mereka minta berapa, tetapi saya menolak, karena menurut saya kalau ganti rugi tidak manusiawi, itu sama saja melecehkan CC dan juga melanggar UU karena keluarga sudah mengeksploitasi anak," jelas kuasa hukum Andhika, Ferry Juan saat dihubungi tabloidnova.com, Selasa (18/12) siang.
Selain meminta sejumlah uang, menurut Ferry, Andhika juga dituntut untuk menikahi korbannya. Menurut pengakuan Andhika, ia sudah berhubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. "Syarat dari mereka, Andhika harus menikah dengan CC. Kalau syarat yang kedua itu baru kita setuju," tukas Ferry.
Namun, sampai saat ini, dua syarat yang diajukan itu masih dalam tahap pembicaraan. "Sampai saat ini kita lagi nunggu pertemuan mereka, kalau sudah ada kepastian saya akan terbang lagi ke Bandar Lampung untuk menyelesaikan semuanya," pungkas Ferry.
Okki
KOMENTAR