Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa, ditangkap aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung karena dituduh membawa kabur anak perempuan di bawah umur. Hal itu dibenarkan oleh kuasa ukumnya, Ferry Juan.
Selama lima hari, Andhika dan sang ABG itu menghabiskan waktu bersama. "Yang saya tahu empat atau lima hari, tapi belum pasti juga," tutur Ferry saat dihubungi tabloidnova.com, Minggu (16/12) siang.
Menurut Ferry, tudingan membawa kabur anak perempuan di bawah umur itu harus dibuktikan lebih dulu. Sebab, menurut cerita Andhika, ABG itu kerap bermasalah dengan orangtuanya dan melarikan diri dari rumah.
"Kalau membawa lari anak di bawah umur harus dilihat dulu. Karena anak itu ada masalah dengan orangtuanya," kata Ferry.
"Kalau benar yang mengajak Andhika, baru boleh dia ditangkap, kalau keinginan anak itu sendiri, apa Andhika harus ditangkap?" tandas Ferry.
Okki
KOMENTAR