"Secara Islam itu sudah sah dilamar. Wisnu dan orangtuanya datang meminta Shireen ke papanya. Ya, istilahnya sudah secara resmi miliknya Wisnu. Jadi kalau ada yang datang, enggak boleh melamar Shireen lagi," tutur Fanny Bauty.
Sebagai ibu, Fanny hanya bisa memberikan ridho kepada anak-anaknya yang akan menikah. Menurut Fanny, saat meminta Shireen sebagai istrinya, Wisnu terlihat bersungguh-sungguh.
"Sekarang sudah 100 persen yakin. Dia kan sudah minta, dari keluarganya juga sudah. Kita lihat itu sungguh-sungguh," tandas Fanny.
Okki
KOMENTAR