Jane tertipu oleh pihak ketiga saat ingin membeli sebuah apartemen. Saat itu, mantan kekasih Iko Uwais ini sudah membayaruang pembayaran ke pihak ketiga.
"Tapi ternyata tidak dibayarkan. Orang tersebut akan disomasi oleh Jane agar segera mengembalikan uangnya," ungkap Sunan Kalijaga, yang juga kuasa hukum Mahardika Soekarno dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Menurut Sunan, kejadiannya sekitar dua bulan yang lalu. Soal nominalnya, ia belum bersedia membeberkannya. "Angkanya cukup besar. Sangat besar, ya seperti membeli sebuah apartemen," kata Sunan berteka-teki.
Hingga ratusan juta? "Iya, sekitar segitu," sahut Sunan lagi.
Isna
KOMENTAR