"Seperti kita ketahui, ada kejadian yang sama tapi mendapat perlakuan yang berbeda oleh penyidik. satu dilakukan penahanan yang niatnya melerai, sementara di satu sisi tak ditahan. Perbedaan saksi 351 dan 352. Dua-duanya dijadikan tersangka dengan satu berkas. Ini yang menjadi kejanggalan-kejanggalan yang membuat kami dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Kompolnas," jelas Minola sebayang, kuasa hukum Nikita saat ditemui tabloidnova.com di kawasan Taman Ismail Marziki, Cikini, Rabu (14/11).
Minola dan Niki merasa ada keganjilan pada kasus ini. "Kita merasa ada kinerja kepolisian yang enggak mengalir, ada perlakuan berbeda untuk peristiwa yang sama. Kalau semua sama-sama harusnya dimasukkan juga pasal 170 tentang pengeroyokan. Tapi kan kenyataannya enggak sama," ungkapnya.
Menurut Minola, setelah membuat pengaduan, Nikita berharap adanya keadilan hukum untuknya. "Ini bukan tinju, ini adalah hukum yang setiap keputusan harus berlandaskan keadilan dan hukum," tandas Minola.
Icha
KOMENTAR