"Silakan lihat di daftar. Nama beliau ada disini urutan pertama," kata petugas tersebut saat dijumpai, Selasa (19/4) pagi.
Nama Aa Gym jelas terpampang dalam daftar 'penggugat atau pemohon cerai', sedangkan nama lengkap Teh Ninih ada dalam deretan 'tergugat atau termohon'. Tak hanya menjadi urutan pertama, Aa Gym dengan Teh Ninih adalah satu-satunya yang disidangkan di ruang sidang utama. Seorang petugas membenarkan, pasangan pendakwah itu menjadi klien spesial.
"Sidangnya Aa dan Teteh di ruang utama. Memang hanya menyidangkan Aa Gym dan Teh Ninih saja. Kita sudah menyiapkan seperti itu, karena persidangan ini berbeda, spesial," kata petugas tersebut.
Sampai saat ini, baik Aa Gym, Teh Ninih, maupun kuasanya belum terlihat hadir di Pengadilan Agama Bandung. Namun, saking spesialnya Aa Gym, pihak Pengadilan bersedia menunggu sampai jam kerja Pengadilan berakhir. "Kalau ada yang mengambil nomor urut, ya langsung disidang," ujar petugas itu ramah.
Okki
KOMENTAR