Saat dijumpai tabloidnova.com, salah seorang staf Kejaksaan membenarkan berkas sudah lengkap dan hanya butuh beberapa hari untuk menunggu persidangan dimulai. "Kurang lebih 20 hari dari masa pelimpahan ke jadwal sidang," kata Kasi Intel, Hutamrin SH.MH saat dijumpai di ruangannya Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jl. Bekasi Timur IV, No.13, Jakarta Timur, Jumat (15/4) siang.
Setelah pelimpahan oleh pihak kejaksaan, ia mengaku tak berwenang untuk memberitahukan jadwal sidang. "Bisa cek aja ke pengadilan kapan sidangnya," kata Tamrin. Saat tabloidnova.com mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum ada yang bisa dimintai konfirmasi perihal jadwal tersebut.
Okki
KOMENTAR