Syahrini tidak tahu-menahu soal jadwal sidang perdata yang mendudukkannya sebagai pihak tergugat di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4). Syahrini merasa semua persoalan dengan Blue Ice sudah selesai. "Kalau sampai ada panggilan sidang, kita tidak tahu," ujar Aisyahrani, manajer sekaligus adik kandung Syahrini, Selasa (29/3). Aisyahrani membenarkan bahwa kakaknya pernah menandatangi kontrak dan pada akhirnya batal tampil di acara ulang tahun cafe n karaoke Blue Ocean di Sanur, Bali. "Itu waktu ayahku meninggal. Masa ayahku meninggal Syahrini harus datang? Gimana cara nyanyinya kalau lagi sedih?" kata Rani. Alasan itu pun sudah diutarakan pada pihak Blue Ice. "Tapi mereka merasa itu hanya alasan saja. Enggak tahu deh. Yang aku tahu mereka tetap mau jalan (ke jalur hukum) karena mereka bilang itu hanya satu alasan saja," jelas Rani. Syahrini dituduh mangkir dari kontrak dengan Blue Ice. Ia batal tampil di acara ulang tahun Cafe dan Karaoke Blue Ice karena sang ayah yang sakit dan sehari setelahnya meninggal dunia. Atas tuduhan itu, Syahrini dijadwalkan akan dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (6/4). Mantan teman duet Anang Hermansyah itu dituntut mengembalikan uang kerugian materi dan imateri Blue Ice sebesar Rp 400 juta.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Trik Pintar Atur Uang Hemat Biaya Skincare, Bisa Nabung dan Glowing!
KOMENTAR