"Kalau soal jam tangan, di kuitansi tertera tahun 2005, sedangkan di tahun itu Mano masih di Perancis. Jam dan tasnya sudah diambil mereka. Itu hal biasa yang tidak harus diperlihatkan di televisi," ujarnya.
Pengacara Manohara, Hotman Paris, menilai apa yang diberikan tergolong biasa saja. "Yang dikasi relatif tidak mahal dan sebagian diambil lagi. Itupun hadiah dari suami kepada istri. Nilainya lebih kecil dari yang diberikan pedagang Glodok dan tukang bakmi Siantar. Yang menyedihkan, credit card limitnya hanya 9 juta. Itu pun mesti izin," kata Hotman.
Ibunda Manohara, Daisy Fajarina menyangkal mobil yang dipakainya pemberian Fakhri. "Bukannya sombong. Itu mobilnya Mano. Kami bisa membeli sendiri apa yang dia berikan pada Mano," ujarnya.
Okki
KOMENTAR