Soal alasan pisah ranjang, Eby tak mau banyak berkomentar. "Saya serahkan ke lawyer aja. Karena kesibukan, saya sering keluar kota, tapi kadang di rumah," ujarnya.
Kuasa hukum Eby dan Ami, Zoel Henry Hasan menyatakan keterangan Cici tak benar sama sekali. "Si pelapor memberikan keterangan palsu, kita juga akan melakukan penuntutan hukum. Berita yang berkembang seolah memutarbalikkan fakta. KDRT dan selingkuh tidak relevan," tuturnya.
"Pertemuan di Puncak itu membahas santunan yatim piatu yang biasa dilakukan ibu Ami," kata Zoel. Lantas kenapa dilakukan di Puncak? "Ya, itu insidentil. Awalnya ingin ketemu juga sama Pak Budi. tapi ditengah jalan Pak Budi enggak diangkat teleponnya.Tiba-tiba ada orang zig-zag dan mencegah klien kami. Semua ada 6 orang dan dua diantaranya pegang senjata serta berteriak bawa ke Polda!"
Okki
KOMENTAR