Bukti-bukti tersebut diperlihatkan Hotman kepada sejumlah wartawan yang tengah menunggu sidang keputusan perkara aktris Marcella Zalianty, Kamis, (11/6) di PN Jakarta Pusat. Bukti-bukti itu meliputi manifes penumpang pesawat Berjaya Air yang memberangkatkan rombongan Manohara dan suaminya Tengku M Fakhry kembali ke Malyasia
Dalam daftar tertanggal 9/3/2009 tersebut, tercatat delapan nama, termasuk Daisy Fajarina, Dewi Sari Asih, dan seorang staf istana Moh. Kamel yang kemudian ditinggalkan di bandara.
Staf istana lainnya yang ikut di dalam pesawat tersebut, Moh. Sobery kepada media di Indonesia membantah cerita Daisy dan Dewi ditinggalkan di bandara.
"Ketika saya debat, dia jawab saya mana berwenang meninggalkan, maksudnya dia mau menyalahkan pilot," ujar Hotman menirukan ucapan Sobery.
Hotman menyangsikan pernyataan Sobery. "Bagaimana mungkin pilot meninggalkan, sedangkan orangnya teriak-teriak di bawah.dan bahkan, antara pilot dan bandara terjadi komunikasi. Oleh bandara ditanya, kenapa anda meninggalkan penumpang?"
Penjelasan Hotman ini dipertegas oleh surat keterangan Dewi kepada KBRI di Kuala Lumpur tertanggal 20 Maret 2009. Berikut kutipannya.
"...Namun pada saat akan kembali ke Kelantan tanggal 09 Maret 2009 sdri. Dewi, Daisy, dan Bpk. Mohd. Kamel telah ditinggalkan rombangan yang kembali ke Kelantan dengan menggunakan pesawat.... Sdri. Dewi, Daisy, dan Bpk. Mohd. Kamel serta petugas bandara yang berada di landasan telah memberi tahu kepada pilot bahwa masih ada penumpang yang tertinggal, namun pilot mengatakan tidak bisa karena mereka segera take off..."
Bukan hanya itu, Hotman juga menunjukkan notis penolakan masuk yang dikeluarkan pejabat imigrasi di bandara Kuala Lumpur. Disebutkan dalam notis tersebut, Daisy Fajarina tidak diperkenankan masuk ke Malaysia Barat karena dinyatakan sebagai, "orang yang dilarang masuk menurut seksyen 8(3) Akta Imigresen 1959/63)".
Melalui laporannya ke Departemen Luar Negeri pada 23 Maret 2009, Daisy mengungkapkan, "Saya mencoba masuk ke Malaysia tapi saya dicekal oleh imigrasi tidak diperbolehkan masuk dengan alasan yang mereka sendiri tidak dapat berikan. Setelah itu pihak embassy RI mengatakan atas permintaan Kerajaan Kelantan."
Hotman menambahkan, saat ini kasus Manohara masih disusun BAP-nya di Mabes Polri sambil menunggu hasil visum Manohara. Hotman pun berharap agar pemerintah bisa bereaksi lebih keras terhadap kasus ini. "Bukan mengistimewakan Manohara tapi agar hukum ditegakkan. kalau dibiarkan nanti akan tunjukkan kok masyarakat indonesia bisa disayat-sayat secara brutal seperti itu," beber Hotman seraya menyampaikan dirinya sudah bertelepon dengan Dubes Indonesia di Malaysia, Da'i Bachtiar. " Beliau mengatakan berjanji akan memberi bantuan penuh."
Astri
KOMENTAR