Usai mediasi, pengacara Glenn, Dody Haryanto mengatakan, kliennya tetap pada keputusan untuk bercerai. "Tidak ada perubahan apapun. Kalau sudah patah arang, mau gimana. Sudah final," tuturnya. Dody menjelaskan, tak ada harta gono-gini dalam materi gugatan. Ia menampik kehadiran orang ketiga menjadi penyebab gugatan cerai. "sampai saat ini soal orang ketiga tak pernah dibicarakan klien saya. kalau ada bukti yang mengarah kesana, silakan saja diajukan," ucapnya.
Kuasa hukum Dewi, Cindy Pandjaitan mengungkapkan, meski upaya mediasi gagal, bukan berarti jalan damai berhenti. "Upaya damai bisa dilakukan setiap saat sebelum putusan," cetus Cindy. Lantas apakah Dewi kecewa dengan gagalnya mediasi? "Dari awal gugatan masuk juga sudah kecewa," jelas Cindy.
Astri
KOMENTAR