Sidang kasus perceraian Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/5). Ferry tak hadir dalam sidang beragendakan penyerahan jawaban dari pihak pemohon. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Heri Subagyo. "Ferry sudah menyampaikan jawaban dari pihak termohon. Sidang sudah masuk materi persoalan. Apa isinya, tidak bisa disampaikan," tutur Herry.
Sampai saat ini Ferry tetap ngotot perceraian sebagai jalan terakhir. "Sudah tidak ada jawaban lagi. Apapun yang kami sampaikan, akan dipertanggungjawabkan," ujar Herry. Keduanya tidak mempermasalahkan harta gono-gini. "Enggak ada harta gono-gini karena memang tidak ada harta yang signifikan. Tak ada yang dituntut karena tidak memiliki rumah dan tabungan yang jumlahnya signifikan. Ferry tidak nhadir karena memang tidak diwajibkan. Tapi waktu ikrar talak, pasti akan hadir," terang Herry Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR