TABLOIDNOVA.COM - Saipul Jamil awalnya dituntut tujuh tahun pidana penjara serta denda 100 juta Rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, pada kenyataannya hukuman yang diterima Ipul, jauh lebih ringan, tiga tahun penjara, tanpa ada denda ratusan juta Rupiah yang harus ia bayarkan.
Meski vonis ketua hakim Ifa Sudewi jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, namun Ipul tetap saja merasa sedih. Sebab, mau tak mau ia harus melewati hari raya Idul Fitri tahun ini di dalam tahanan. Maklum saja, sebagai umat muslim, biasanya hari raya Idul Fitri dirayakan bersama keluarga.
BACA: Divonis Tiga Tahun Penjara, Saipul Jamil: Saya Sudah Tenang
"Penginnya lebaran di rumah. Tapi Allah berkata tidak. Toh teman-teman di dalam sana masih banyak yang lebih lama dari saya. Makanya saya tetap harus bersyukur. Tapi lebih bersyukur lagi sih ya pulang," kata Ipul saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
BACA: Sebelum Dijatuhi Vonis, Saipul Jamil: Saya Ikhlas dan Menyesal..
Saipul Jamil akan menjalani hari raya Idul Fitri yang jauh berbeda dengan lebaran di tahun-tahun sebelumnya. Tak ada kegiatan mudik atau silahturahim ke rumah keluarga yang dituakan. Justru Ipul menawarkan diri, jika ada kerabat atau teman yang ingin mengunjunginnya di tahanan, saat hari kemenangan nanti.
"Iya biasanya kan pulang kampung. Lebaran kedua saya dikunjungi orang rumah. Tapi, kalau mau jenguk saya bisa kok," tambah Ipul.
Novrina/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR