TABLOIDNOVA.COM - Dugaan suap yang dilakukan kubu Saipul Jamil dalam kasus pencabulan anak di bawah umur akhirnya tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik pun akhirnya menggelar jumpa pers dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (15/6/2016) kemarin.
"Dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. KPK sudah mengamankan sebanyak tujuh orang kemarin itu. Sekitar jam sebelas, diambil dari empat lokasi terpisah,” kata Irjen Pol Basaria Panjaitan, Pimpinan KPK saat ditemui di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
BACA: Diduga Suap Panitra, Kakak Saipul Jamil Ditangkap KPK!
Dari pernyataan pihak KPK, dibenarkan pula jika kakak laki-laki Saipul Jamil, Samsul, ikut diamankan pihak KPK karena terkait dugaan suap kepada seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Basaria, tujuh orang yang diamankan petugas KPK, diciduk di beberapa tempat berbeda.
“Inisial BN dan K, pekerjaan pengacara, SH kakak dari SJ. Hal ini sedang dalam penanganan di PN Jakarta Utara terkait kasus perlindungan anak pasal 82. Tentang perbuatan cabul yang dituntut JPU 7 tahun dan denda 100 juta. Kemudian menginginkan pengurangan dan kemudian putusannya 3 tahun dan pasalnya 292," ungkap Basaria.
Novrina/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR