Seorang ibu berinisial RS di Tarakan, Kalimantan Timur, tega menganiaya anak angkatnya, Zaskia Ramadani, hingga korban meninggal dunia.
Kepala korban yang berusia 3 tahun ini dipukul bertubi-tubi hingga mengalami pembekuan darah hingga meninggal dunia.
Kasus tersebut direka ulang penyidik Reskrim Polres Tarakan di salah satu ruangan di kantor Polres Tarakan, Rabu (27/7/2016).
Tersangka RS memeragakan 27 adegan dalam rekonstruksi ini. Selama dilakukan rekonstruksi, tersangka tampak biasa saja.
Dalam rekonstruksi terlihat di adegan 8 sampai 10 yang membuat korban meninggal, karena dipukul berulang kali pakai kayu di bagian kepala dan dicubit.
Tampak tersangka yang hamil lima bulan ini menganiaya Zaskia secara sadis dengan emosi dan kejengkelan terhadap bocah yang tidak bersalah ini. RS berulang kali memukul korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia.
Selama rekonstruksi melibatkan dua orang saksi. Yaitu saksi pertama, yang pertama kali dipanggil oleh tersangka untuk memastikan korban meninggal dunia.
Baca juga: Astaga! Istri Pertama Dianiaya Suami di Rumah Istri Kedua
Saksi kedua, orang yang dititipkan jasad korban oleh tersangka. Selama korban dititipkan pada saksi kedua, tersangka tidak pernah muncul lagi dan ternyata melarikan diri ke Parepare, Sulewesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani melalui Kasat Reskrim AKP Satya Chusnur mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi RSUD Tarakan, penyebab meninggalnya Zaskia ini, karena adanya pembekuaan darah di bagian kepala depan dan belakang sebelah kanan.
"Pembekuaan darah di kepala ini terjadi akibat adanya benda tumpul yang dilakukan tersangka. Dalam adegan rekonstruksi tersebut, tersangka memukul korban berulangulang kali, bahkan tersangka tidak tahu lagi berapa kali memukul korban," ucapnya.
Satya mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, di paha korban terdapat bekas luka gigitan.
KOMENTAR