Para pelaku kejahatan seolah selalu memiliki cara dan modus baru untuk melancarkan aksinya.
Tidak cukup memperdaya korbannya dengan hipnotis, kini ada modus kejahatan baru yang mengintai para pengendara motor.
Dilansir dari laman Grid.ID, seringkali pengendara motor meletakan helmnya saat berhenti di mesin ATM. Ternyata, hal ini dapat memberikan celah bagi para pelaku kejahatan.
Mereka memanfaatkan kebiasaan seperti itu untuk membius pengendara motor dan kemudian menggasak harta bendanya.
(Baca juga Waspada Saat Transaksi Belanja, Kenali Modus Pencurian Data Kartu Kredit Lewat Skimmer)
Akun @neng_jepret yang dikutip oleh Grid.ID, baru saja mengunggah soal kejadian pembiusan pada pengendara motor setelah bertransaksi di mesin ATM.
Dalam postingannya, diceritakan bagaimana kawanan penjahat memperdaya korbannya.
Pelaku memperdaya korbannya dengan cara menyemprotkan obat bius ke dalam busa helm. Hal ini dilakukan saat korban masuk ke dalam mesin ATM.
Begitu korban keluar dan kembali berkendara, kawanan penjahat menguntitnya.
(Baca juga 4 Langkah Cermat Cegah Pencurian Barang di Mobil, Wajib Tahu! )
Saat obat bius yang disemprotkan dalam helm bereaksi dan membuat korban pingsan, disitulah mereka akan melakukan kejahatannya dengan mengambil harta bendanya..
Salah satu akun bernama Wardoyo Adi Kurniawan pun memposting modus kejahatan baru ini yang sudah terjadi di beberapa lokasi.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Laili Ira Maslakhah |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR