"Jadi beliau (Musdalifah) hanya mantan istri Pak Haji Norman dan Nassar," lanjutnya.
Dikatakan Dedi, pembatalan pernikahan ini berbeda dengan gugatan cerai. Jika pada gugatan cerai, kemungkinan suami istri sempat akur dalam rumah tangga.
"Kalau ini kan (Musdalifah dan Khairil) dari awal (menikah) sudah tidak akur," lanjut dia.
(Baca juga: Nyaman di Bibir, Ini Dia Lipstik Lokal Harganya di Bawah Rp 100 Ribu)
Musdalifah tampaknya tidak akan membuka pintu untuk rujuk dengan Khairil. Terbukti, ingin proses perceraian secepatnya diselesaikan.
Sebab menurutnya, ia sudah terlanjur kecewa lantaran Khairil yang mengaku duda nyatanya sudah memiliki istri lain.
"Yang penting aku mintanya (proses perceraian) secepatnya selesai," kata Musdalifah. (*)
Penulis | : | Laili Ira Maslakhah |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR