NOVA.id - Proses hukum yang sedang dijalani Tora Sudiro atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, diketahui berimbas pada pekerjaannya.
Kabarnya sejumlah pihak sponsor dan film yang akan dibintangi Tora, memilih untuk membatalkan kontrak.
"Oh sangat (ada imbas untuk pekerjaan Tora)."
"Sponsor tarik diri semua, kemudian film-film yang harusnya dia bintangi, yang sudah kontrak dibatalkan," kata Lydia, pengacara Tora saat ditemui di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8), seperti yang dikutip dari tribunnews.com.
Baca juga: Yang Harus Diperhatikan Sebelum Memberi Gadget pada si Kecil
Lydia pun semakin merasa iba dengan kondisi keluarga Tora.
Terlebih, pria 44 tahun itu tinggal bersama istri dan lima orang putrinya yang masih membutuhkan sosok kepala rumah tangga, yakni Tora.
"Coba bayangkan dampaknya begitu besar. Dia punya lima orang anak yang harus ditanggung dan dibiayain," imbuh Lydia.
Baca juga: Tora Sudiro Akting Kejedot Pintu Saat Hendak Diperiksa di BNN
Dikatakan Lydia pula, film teranyar Tora yakni Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2 merupakan satu-satunya film yang tetap memberi dukungan untuk Tora.
Pemeran Indro Warkop tersebut akan tetap dibukakan pintu oleh para pemain dan kru.
"Istilahnya Tora itu sudah bagian dari warkop. No one left behind. Jadi ada kursi kosong buat Tora nanti," katanya.
Sementara, beberapa pihak sponsor dan film lain tetap memutuskan untuk membatalkan kontrak.
Baca juga: Unggah Foto Ini, Mieke Amalia Curhat Tora Sudiro Menangis Usai 5 Hari Ditahan Polisi
Bagi Lydia, hal tersebut sudah menjadi beban yang lebih dari sekedar hukuman penjara.
"(Pihak sponsor dan film) lain, kita nggak tahu. Yang lain pasti akan berpikir bisnis, mereka pasti berpikir dengan adanya kejadian ini (maka putus kontrak). Hal itu lebih dari pada hukuman itu sendiri," katanya. (*)
Artikel ini pernah tayang di tribunnews.com dengan judul, "Dampak Tora Sudiro Terseret Kasus Narkotika, Kontrak Sponsor dan Film Dibatalkan."
KOMENTAR