NOVA.id - Polisi di Lampung Timur berhasil mengamankan seorang remaja yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap teman sebayanya.
Dilansir dari Kompas.com, IM (13), warga Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Sukadana, Senin (7/8).
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto, mengatakan, IM menyodomi korban DA (14), seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
Baca juga: Astaga! Dua Kakak Beradik Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya, Begini Kisahnya
"Dan kami memprosesnya berdasarkan laporan yang masuk," kata Yudi Chandra, Selasa (8/8), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Aksi asusila itu terjadi pada siang hari pada Juli lalu.
Korban ketika itu sedang bermain sepeda di pinggir jalan.
Lalu, pelaku memanggil korban dan menarik tangan korban lalu membawanya masuk ke kamar mandi.
"Menurut keterangan korban, pelaku melakukan tindakan sodomi," katanya lagi.
Baca juga: Mengejutkan! Raline Shah Didapuk Jadi Direktur Maskapai Penerbangan Terkenal, Ini Alasannya
Seorang saksi, Sumiati mengaku mendapati pelaku dan korban berada di dalam kamar mandi.
Pelaku terpergok sedang mengenakan celananya, lalu keduanya berlari keluar.
Akibat perbuatannya itu, pelaku anak ini dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul, "Remaja 13 Tahun Ditangkap Polisi karena Sodomi Temannya."
KOMENTAR