NOVA.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Setiawan akhirnya menjabarkan motif dari Marcello Tahitoe (34) alias Ello.
"Orang gunakan narkotika jenis ganja untuk kesenangan," ungkap Iwan, seperti yang dikutip NOVA.id dari KOMPAS.com saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Bertolak bekalang dengan kuasa hukum Ello, Christ Sam Siwu, ia justru enggan memberi alasan kliennya menggunakan ganja.
(Baca juga: Aduh! Ello Sudah Kenal Narkoba Sejak Kuliah)
"Kita enggak fokus terhadap itu, kita fokus terhadap proses hukumnya saja. Jadi kita hanya fokus terhadap barang bukti yang ada pada Ello saat ini saja," ujar Chris.
Putra mendiang Diana Nasution ini ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (6/8) lalu.
Ello tidak sendiri saat itu, polisi turut meringkus teman Ello seorang pria dengan inisial DM.
(Baca juga: Benarkah Banyak Artis yang Jadi Incaran Polisi Karena Narkoba?)
Dari tangan Ello polisi menyita barang bukti dua paket narkoba jenis ganja dengan berat di bawah 5 gram.
Rencananya, Ello akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (*)
KOMENTAR