NOVA.id - INH(28) seorang penjaga sekolah di salah satu SD di Jakarta Timur tega cabuli seorang gadis berusia 13 tahun.
Gadis di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP ini, disetubuhi oleh tersangka di sebuah perpustakan dengan iming-iming akan membantu mengerjakan PR miliknya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Bambang Edi, ia mengatakan bahwa ada laporan dari warga telah terjadi tindakan asusila yang melibatkan seorang penjaga sekolah.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh warga berdasarkan kedua orang tua siswi yang menjadi korban tindakan asusila tersebut.
"Jadi gini itu anak cerita ke orang tuanya kalo pelaku melakukan tindakan tidak senonoh. Geram mendengar cerita anaknya, orangtuanya langsung mendatangi tersangka ke sekolahan tersebut," kata Bambang Edi, Selasa (25/8).
Baca juga: Tak Disangka, Pihak Putri Aisyah Sebut Ustaz Al Habsyi Lebih Banyak Beri Nafkah ke Istri Kedua
Menurut Bambang, bahwa keduanya pernah saling mengenal karena korban pernah bersekolah di SD yang menjadi tempat kerja tersangka.
"Dulu kan dia di SD sana, sekarang sudah SMP kelas 1, jadi udah kenal sebelumnya," katanya.
Pelaku mengajak korban melakukan tindakan asusila tersebut dengan iming-iming akan dibantu mengerjakan PR yang dirasa sulit menurut korban.
"Jadi si pelaku ini iming iming mau bantu ngerjain PR jika ada kesulitan, jadi jika ada yang sulit nanti dibantu tapi datang ke SD kamu aja yang tempat kami sekolah dulu," jelasnya.
Baca juga: Himbauan untuk Para Orangtua, Ini Bahayanya Jika Membiarkan Anak Naik Odong-odong, Serem!
Selanjutnya pada 11 Agustus 2017 pelaku dengan dalih akan membantu pekerjaan sekolahan (pekerjaan rumah/PR) lalu menjemput korban jam 17.30 wib di sekolahan korban dan di ajak ke TKP.
"Sesampainya di TKP korban disuruh tiduran di kasur matras yang sudah disiapkan pelaku, lalu pelaku secara paksa melakukan tindak senonoh kepada korban, korban sempat menolak namun tidak kuasa," katanya.
Hingga kini belum diketahui apakah perbuatan pelaku juga pernah dilakukan sebelumnya, bahkan korban belum dapat dimintai keterangan karena masih shock.
"Belum tahu udah berapa kali, karena masih kami periksa, dan masih berjalan, hasil visum juga belum tahu karena kan semalem baru datang, sore baru selesai visum, malam belum dapat di mintai keterangan," katanya.
Menurut Bambang yang menangkap tersangka pada Senin (14/8) di tempat pelaku bekerja, penangkapan sendiri dilakukan oleh warga yang mengetahui terjadinya tindakan asusila berkat informasi kedua orangtua korban yang datang ke sekolah tersebut.
"Ya setelah itu pokoknya ada penyerahan dari warga, ditangkapnya di sekolahan itu, karena dia kan bekerja jadi penjaga sekolah," katanya.
Hingga kini pelaku tengah diamankan di Polsek Pasar Rebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Bukan Perempuan Biasa! Syarifah, Ibu Muda Asal Jember yang Jadi Sopir Truk Pasir
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (*)
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews dengan judul, "Modusnya Bantu Kerjakan PR, Penjaga SD Malah Perkosa Siswi SMP di Perpustakaan."
KOMENTAR