Ya, wanita manapun pasti sedih saat mendengar vonis angkat rahim. Bukan saja soal tak bisa menambah keturunan yang membuat sedih, soal keutuhan sebagai wanita pun jadi persoalan. Tak sempurna rasanya bila sudah tak punya rahim lagi.
Lalu, sejumlah pikiran buruk mulai membombardir perasaan. Apakah saya masih bisa merasakan kenikmatan seksual? Bagaimana bila vagina jadi memendek? Bagaimana bila saya tak bisa membahagiakan suami lagi?
Sejumlah pertanyaan ini diakui dr. Eric Kasmara, SpOG, spesialis kandungan dan kebidanan dari Siloam Hospital Kebon Jeruk, kerap diajukan pasien yang menghadapi anjuran pengangkatan rahim.
Nah, agar lebih jelas dan pasti mengenai pengangkatan rahim ini, Eric berbagi informasi lebih jauh agar tak timbul salah persepsi yang dapat membuat wanita kian frustasi.
Indikasi Jelas
Pengangkatan rahim atau dalam istilah medis dikenal dengan histerektomi, memang kerap menjadi momok bagi kaum wanita. Ibaratnya, seperti menghadapi vonis dikebiri. Tentu saja bila rahim harus diangkat, seorang wanita tak akan lagi bisa memiliki anak.
Kalaupun memang tak menghendaki memiliki anak lagi, masih ada kekhawatiran lain, salah satunya adalah hilangnya gairah dan kenikmatan seksual. Intinya, tak mudah bagi wanita untuk menerima anjuran angkat rahim.
Memahami berbagai kekhawatiran ini, Eric menjelaskan, pada dasarnya kebijakan pengangkatan rahim harus sesuai indikasi yang jelas. Bila bukan merupakan kasus gawat, perlu diagnosis menyeluruh dan pertimbangan matang sebelum menganjurkan pasien menjalani operasi pengangkatan rahim.
Berdasarkan referensi kepustakaan, alasan paling banyak melandasi keputusan pengangkatan rahim adalah mioma.
Diakui Eric, mioma bukanlah suatu keganasan yang harus mendapat tindakan operatif dan segera seperti layaknya kanker. Bisa dikatakan, mioma hampir selalu jinak dan banyak diidap wanita.
Laili Damayanti
KOMENTAR