Tabloidnova.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat ini tengah tersangkut kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait pembuatan paspor atas nama Feriyani Lim. Bahkan saat ini pun Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketika ditemui di Gedung KPK, Selasa (17/2), seperti yang dilaporkan Kompas.com, Abraham mengatakan, "Saya tegaskan bahwa saya tidak mengenal seorang wanita yang bernama Feriyani Lim."
Kasus ini bermula ketika pada 2007 silam Feriyani diduga memalsukan dokumen pribadinya dengan memasukkan namanya dalam Kartu Keluarga (KK) milik Abraham, yang beralamat di Jala Boulevard, Kelurahan Masale, kecamatan Pankkukang, Makassar, pada saat mengajukan eprmohonan pembuatan paspor.
Abraham mengatakan, alamat yang tertera dalam KK itu bukanlah alamat rumahnya. "Alamat tadi yang disampaikan sejak 1999. (Sementara) saya beralamat di rumah saya, di Jalan Mapala. Saya pribadi bingung dengan KK yang dimaksud, karena itu adalah ruko," kata Abraham.
Di sisi lain, Direktorat Reskrimum Polda Sulselbar telah menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus tindak pidana pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan, sejak 9 Februari lalu, namun baru diumumkan penetapan Abraham sebagai tersangka pada Selasa (17/2) kemarin.
Dan atas penetapannya itu, Polda Sulselbar berencana akan memeriksa Abraham pada tanggal 20 februari mendatang. Dalam surat panggilan pemeriksaan untuk Abraham tercantum, Abraham dipanggil untuk didengar keterangannya dalam perkara rindak pidanapemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan.
Sementara Abraham mengaku tak melakukan apa yang telah dituduhkan kepadanya sehingga ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam hati kecil saya, saya tidak dapat menerima karena apa yang dituduhkan kepada saya. Sama sekali tidak pernah melakukan dan tidak mengetahui persangkaan ini," ujar Abraham lagi.
Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com
SUMBER: KOMPAS.COM
KOMENTAR