Tabloidnova.com - Di awal pekan, Pengadilan Korea Selatan telah memvonis Heather Cho, putri CEO maskapai Korean Air yang terbukti bersalah melanggar UU Keamanan Penerbangan telah melampiaskan amarahnya atas layanan hidangan kacang di pesawat.
Heather yang merupakan mantan eksekutif dan kepala layanan dalam pesawat maskapai Korean Air, divonis dengan masa hukuman satu tahun penjara atas tindakannya tersebut, yang di negaranya kemudian dikenal sebagai "Insiden Kemarahan Kacang" itu .
Peristiwa ini bermula ketika pada tanggal 5 Desember lalu, Heather memaksa pesawat yang ditumpanginya untuk kembali ke pintu gerbang sebuah bandara di New York demi mengeluarkan pramugara yang menyajikan kacang makademia dalam kemasan plastik, bukan dalam piring di ruang kelas satu.
Pasca peristiwa itu, Heather juga dilaporkan memaksa pramugara itu berlutut di hadapannya di dalam pesawat, dengan berulangkali memukul punggungnya menggunakan sisi tajam buku petunjuk penerbangan yang ada di pesawat.
Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Oh Sung-woo mengatakan, kasus ini merupakan gambaran di mana martabat manusia telah diinjak-injak, bahkan ia pun meragukan cara pramugara itu dalam menyajikan kacang yang dianggap telah sangat keliru.
Akibat insiden ini, warga Korea Selatan menganggap perempuan berusia 40 tahun itu adalah seorang putri bos sebuah perusahaan besar yang sangat manja dan mengatakan insiden ini telah mencerminkan adanya masalah yang lebih luas di kalangan masyarakat Korea secara umum.
Heather yang juga dituduh mengganggu proses penyelidikan dengan menyerang awak kabin, sebelumnya sempat menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan. Dan kemudian meminta maaf di hadapan publik atas perbuatannya itu. Ya, rasanya sungguh ironis ketika Heather Cho, putri CEO maskapai Korean Air dipenjara karena insiden kacang yang terjadi di pesawat terbang.
Intan Y. Septiani /Tabloidnova.com
SUMBER: VOICE OF AMERICA, WALL STREET JOURNAL
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR