Tabloidnova.com - Senin (26/1) sore, pihak AirAsia Indonesia memberikan konfirmasi mengenai pilotnya, Captain FI, terbukti tak melakukan penyalahgunaan narkoba. Ini berdasarkan pemeriksaan lengkap Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 2 Januari lalu.
Pada 5 Januari lalu, masih kata AirAsia Indonesia melalui rilis yang disebarkan kepada media oleh Humas AirAsia Indonesia Melinda Yasmin, juga telah dilakukan pemeriksaan urin kuantitatif dengan menggunakan sampel yang diambil di Bandara Ngurah Rai kepada Captain FI. Pada saat itu urin sang pilot mengandung Codein di bawah batas cut off.
Sebelumnya, sempat muncul pemberitaan mengenai Captain FI yang diduga mengonsumsi narkoba meskipun pemeriksaan baru pada tahap awal dengan metode tes urin secara acak (random test) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 1 Januari, sehingga berdampak pada citra buruk sang pilot.
Hasil pemeriksaan pertama kali itu menyatakan Captain FI diduga positif morfin, namun yang bersangkutan telah menjelaskan sejumlah obat yang dikonsumsi sesuai resep dokter. Sesuai prosedur, pemeriksaan lanjutan harus dilakukan.
Dan atas temuan ini, ia menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Balai Kesehatan Penerbangan pada 2 Januari, yang mencakup pemeriksaan urin kuantitatif, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan rambut. Dari hasil pemeriksaan itu, Captain FI, pilot AirAsia itu negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Seiring dengan pemeriksaan oleh Balai Kesehatan Penerbangan, ia juga menjalani prosedur internal AirAsia Indonesia yakni pemeriksaan urin dan rambut di BNN. Sampel urin dan rambut diserahkan ke BNN pada 1 Januari, dan dilakukan pengujian pada 2 Januari.
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan, "Berdasarkan pemeriksaan lengkap, Captain FI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. AirAsia Indonesia selalu terbuka untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam memerangi penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan transportasi udara. Secara nyata, Captain FI mengikuti seluruh proses pemeriksaan hingga kini dinyatakan bersih dari narkoba. Saya ucapkan terima kasih kepada Captain FI dan seluruh pihak yang terlibat."
Sementara Kepala Bagian Humas BNN Drs. Sumirat Dwiyanto, Msi mengatakan, "Berdasarkan hasil uji Laboratorium BNN, di dalam urin Captain FI ditemukan Codein yang termasuk dalam Narkotika Golongan III Nomor Urut 05 Lampiran UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Namun penggunaannya berdasarkan resep dokter, sehingga Captain FI tak menyalahgunakan narkoba, karena obat yang ia konsumsi legal dan sesuai aturan."
Menanggapi hasil tes yang telah dijalani pilot, J.A. Barata, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi pada Captain FI. "Apresiasi patut diberikan pada pilot Captain FI yang telah kooperatif menjalani prosedur pemeriksaan, dan negatif dari penyalahgunaan narkoba."
Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com
SUMBER: AIRASIA INDONESIA
KOMENTAR