Tabloidnova.com - Pesinetron Eddies Adelia hari ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang putusan terkait soal kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus suaminya Ferry Setiawan.
Menjelang putusan, Eddies mengaku tak memerlukan persiapan apa-apa. Ia menyerahkan segala sesuatunya kepada hakim. Namun, diungkapkan Ina Rachman, kuasa hukum Eddies, kliennya siap dengan kondisi terburuk.
"Harus mempersiapkan untuk keputusan terburuk. Misalnya masuk bui lagi, tapi semoga hasil baguslah. Amin," kata Ina saat dihubungi tabloidnova.com, Selasa (28/4).
Eddies diduga menikmati kekayaan dari hasil penipuan suaminya. Eddies pun terancam pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Icha / Tabloidnova.com
KOMENTAR