Tabloidnova.com - Perwakilan Kepala Suku Serui dari kepulauan Yapen, Teluk Cendrawasih, Papua, Marthen V. Koirewoa mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2015). Kedatangan mereka untuk memantau jalannya proses penyidikan kasus hukum pedangdut Cita Citata. Setelah proses pemeriksaan pada Cita pertengahan pekan lalu, kini warga Papua mendesak agar status Cita segera ditetapkan.
"Hasil pemeriksaan Cita Citata kemarin sudah memasuki (penyidikan) kepada saksi ahli Antropologi, yang akan melihat dari sudut pandang budaya. Apakah artis ini bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau tidak," kata pengacara Dedi Junaedi saat dijumpai tabloidnova.com di Polda Metro Jaya.
Kehadiran perwakilan warga Papua mendatangi lagi kantor kepolisian lantaran mereka mengaku mendapatkan desakan dari warga Papua. Mereka minta Cita Citata diproses secara hukum dengan sebaik-baiknya. Cita harus mendapatkan sanksi adat yang sesuai dengan kebijakan warga Papua.
"Masyarakat Papua di sana sudah resah, mereka bertanya itu perkembangannya bagaimana. Masyarakat Papua itu memantau melalui televisi," kata Dedi. "Cita Citata harus diproses secara hukum, karena kami dari Papua belum terima kalau belum dihukum. Dia harus kena sanksi adat, tolong hargai kami," ucap Marthen V. Koirewoa.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR