Reksa Dana adalah suatu wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio berbagai surat berharga oleh Fund Manager atau Manajer Investasi (MI) yang telah mendapat izin dari Bapepam.
Dengan kata lain, uang dari masyarakat dikumpulkan lalu dibelanjakan oleh MI untuk membeli berbagai macam surat berharga, misalnya saham dan obligasi. Nah, return (keuntungan) yang diperoleh akan dibagikan kepada para investor.
Namun, selain keuntungan yang menjanjikan, Reksa Dana juga mengandung risiko seperti penurunan keuntungan, bahkan sampai kehilangan modal pokok. Oleh karena itu, akan lebih baik bagi para calon investor untuk mengenal lebih jauh jenis-jenis Reksa Dana dan jenis apakah yang paling sesuai dengan karakteristik dan tujuan keuangan Anda, berikut penjelasan Fauziah Arsiyanti, SE, MM, ChFC., Independent Financial Planner dari First Principal Financial PTE.LTD Singapore.
Reksa Dana Pasar Uang
RDPU melakukan sebagian besar investasinya ke efek-efek hutang berjangka kurang dari setahun, misalnya deposito, SBI, obligasi dan surat berharga lainnya. Ia memiliki risiko terendah, begitu juga return-nya, terkecil dibandingkan Reksa Dana lainnya.
Untuk para calon investor yang baru pertama kali membeli Reksa Dana atau ingin mencoba berinvestasi dengan horison kurang dari setahun, jenis ini paling cocok sebab fluktuasinya tidak terlalu tajam. Hasilnya pun di atas tabungan dan deposito. Untuk saat ini, return RDPU berkisar antara 7 sampai 10 persen per tahun tanpa dipotong pajak.
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana jenis ini menaruh sebagian besar investasinya (minimum 80 persen) pada obligasi atau surat hutang berjangka pendek, menengah, sampai berjangka panjang. Sementara sisanya boleh ditempatkan dalam instrumen keuangan lainnya.
Disebut Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) karena obligasi sebenarnya memiliki sistem pembayaran bunga dengan tingkat bunga tertentu seperti deposito, namun obligasi dapat diperjualbelikan sebelum jatuh tempo di pasar sekunder. Dalam kurun-kurun waktu tertentu, 3 bulan sekali, 6 bulan sekali atau setahun sekali, akan dibagikan dividen.
RDPT memiliki potensi keuntungan investasi lebih besar daripada RDPU, sekitar 12 sampai 15 persen per tahun. Namun risikonya juga lebih tinggi. Selain risiko fluktuasi suku bunga, ada pula risiko gagal bayar karena perusahaannya bangkrut.
KOMENTAR