"Sudah beberapa waktu ditengah masyarakat ada pro kontra dan sebagian bertanya bagaimana sikap MUI terhadap penyelenggaraan Miss World di Indonesia," ujar Amir di hadapan awak media, Jumat (22/8).
Rencananya, ajang ini akan dimulai dengan tahap pertama dilakukana di Bali. Dan tahap akhir atau puncak dilakukan di Sentul International Convention Center.
Pada tanggal 5 Agustus 2013 lalu, MUI menggelar rapat pleno terkait hal ini.
"Pada dasarnya, MUI menolak Indonesia dijadikan host acara Miss World 2013," ungkapa KH Wahyudin I, Ketua Bidang Luar Negeri MUI.
Pernyataan sikap MUI ini berdasarkan beberapa aspek yang ditinjau. Menurut hemat MUI, tidak ada aspek agama, budaya maupun perekonomian yang menguntungkan bagi Indonesia. Justru mendatangkan mudharat bagi negeri ini.
Dan, pada hari Jumat (23/8) sore, Ketua-ketua bidang Luar Negeri dan Hukum MUI membuat pernyataan pers sebagai pernyataan sikap MUI.
"Intinya kami menolak ajang Miss World 2013 diadakan di Indonesia. Kami belajar dari pengalaman negara Nigeria ketika menjadi tuan rumah kontes ini sekitar tahun 2000 an.
"Waktu itu, kebetulan komunitas muslim di sana memprotes adanya ajang tersebut. Apalagi wakil Nigeria yang maju ke ajang tersebut pernah melakukan perzinahan dan layak dihukum cambuk. Akibatnya pecah kerusuhan dan berakibat konflik disertai kekerasan hingga mengaakibatkan 200 an orang meninggal dunia," ujar Wahyudin lagi.
Di Indonesia sendiri, masyarakatnya mayoritas beragama Islam.
Ditambahkan Amirsyah Tambunan, Wasekjen MUI, kendati ajang ini diikuti 140 negara namun tidak bisa dibenarkan jika diadakan di Indonesia dengan alasan promosi pariwisata dan perekonomian Indonesia.
"Justru, acara ini menghabiskan dana yang sangat besar dan ini merupakan perbuatan mubazir," tandasnya.
Selain itu, kegiatan kontes yang mempertontonkan kemolekan tubuh dan kegenitan berjalan di depan publik yang merupakan perbuatan dosa yang bertentangan dengan ajaran agama. Belum lagi, kecenderungan menampilkan perilaku bermewah-mewah dan glamour sangat kontra produktif di tengah masyarakat Indonesia dan negara dunia ketiga yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
"Tapi kami mengusulkan, negara masih dapat melakukan upaya lain untuk promosi pariwisata atau perekonomian. Misalnya, negara memfasilitasi masyarakat untuk diadakan pameran budaya, tarian,busana, dan sebagainya," terang Amir menampik jika MUI hanya mampu memprotes tanpa memberi solusi.
Laili
KOMENTAR