TabloidNova.com - Salah seorang terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa, minta diberi hukuman seringan-ringannya oleh majelis hakim Hal ini sempat disampaikannya sebelum sidang pembelaan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014) lalu.
"Aku sudah menyadari kesalahanku. Aku berharap bisa dihukum seringan-ringannya," ujar Assyifa. Assyifa mengaku telah melakukan kesalahan yang menyebabkan meninggalnya Ade Sara.
Dia juga paham harus menerima hukuman sebagai konsekuensi perbuatannya. Namun, Assyifa meminta hukuman seringan-ringannya agar dia memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.
Assyifa mengatakan, hari itu ia telah mempersiapkan sendiri pembelaan yang akan disampaikan, dan membacakannya di muka sidang, seperti yang dilakukan terdakwa lain, Ahmad Imam Al Hafitd, pada pekan sebelumnya.
Lewat kesempatan itu, Assyifa sekaligus mengucapkan permintaan maaf khusus kepada orangtua Ade Sara Angelina Suroto.
Kompas.com/Jessi Carina
KOMENTAR