Benzoat biasa digunakan untuk mengawetkan minuman ringan dan kecap, serta sari buah, saus tomat, saus sambal, selai dan jeli, manisan, agar, dan makanan lain. Propionat merupakan bahan pengawet untuk roti dan keju olahan. Sorbat biasanya digunakan untuk mengawetkan margarin, pekatan sari buah, dan keju.
Sulfit merupakan bahan pengawet untuk potongan kentang goreng, udang beku, dan pekatan sari nenas. Sedangkan nitrit dapat digunakan sebagai pengawet daging olahan seperti sosis, korned dalam kaleng, atau keju.
Benzoat secara khusus digunakan untuk menghambat pertumbuhan kapang (fungi). Tubuh manusia memiliki sistem detoksifikasi (penghilangan) benzoat yang sangat efektif. Benzoat akan terbuang hingga 95 persen lewat urine. "Jika masih ada yang tertinggal, benzoat akan bergabung dengan asam gluluronat yang termetabolisme lewat urine," jelas Deddy.
Baik benzoat maupun sorbat sebenarnya terdapat secara alami pada buah-buahan dan rempah. Cengkeh, kayu manis dan buah berry mengandung benzoat, sedangkan sorbat bisa ditemukan secara alami pada buah berry.
Agar aman dikonsumsi, penggunaan pengawet haruslah mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya jenis bahan pengawet yang digunakan, kondisi penggunaannya, tujuan penggunaan, jumlah dan ketepatan spesifikasinya, serta siapa dan bagaimana konsumennya. "Yang jelas, bahan pangan tanpa pengawet belum tentu lebih aman daripada yang ditambahkan bahan pengawet," tandas Deddy.
DIAWASI KETAT
Senada dengan Deddy Muchtadi, menurut Prof. Dr. Dedi Fardiaz, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, tidak semua bahan pengawet yang ada dalam bahan pangan itu berbahaya.
Dedi menjelaskan, selain pengawet, ada beberapa BTP lainnya yang diperlukan dalam pangan, antara lain pewarna, pemanis, penyedap rasa dan aroma, pemutih, dan pengental.
"Dengan berbagai analisa dan penelitian dari pakar dan lembaga ilmiah, maka telah ditetapkan jumlah BTP, yang jika dikonsumsi setiap hari seumur hidup, tidak akan memberikan risiko bagi kesehatan (zero risk). Selain itu juga telah ditetapkan batas maksimum penggunaan pengawet yang diizinkan untuk digunakan pada produk pangan," terang Dedi.
Khusus mengenai penyedap makanan, mantan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Drs. Sunarto Prawirosujanto, saat berkunjung ke redaksi NOVA beberapa waktu lalu menegaskan keamanan MSG.
"Tudingan MSG sebagai penyebab berbagai keluhan kesehatan, seperti alergi, asma, bahkan kanker, merupakan kesalahan persepsi. Merujuk kepada FDA (Food and Drug Administration, BPOM-nya Amerika Serikat), MSG/vetsin masuk dalam daftar GRAS (Generally Recognized as Safe) yang berarti pengakuan kemanan MSG dan dimasukkan satu kelompok dengan garam dan gula."
YANG DILARANG
Tentu saja, ada bahan tambahan yang dilarang dipakai untuk pangan. Bahan kimia yang dikategorikan sebagai bahan berbahaya dalam pangan, yaitu asam borat, asam salisilat, dietilpirokarbonat, dulsin, kalium khlorat, kloramfenikol, minyak nabati yang dibrominasi, nitrofurazon, dan formalin.
"Memang masih banyak produsen yang menggunakan bahan berbahaya ini. Bisa jadi karena tidak tahu bahwa itu berbahaya, namun bisa juga karena tidak peduli. Sekarang ada peraturan, boraks atau formalin hanya boleh dijual di distribusi resmi dengan kemasan yang terkecil," ungkap Dedi.
Mengawasi produk pangan agar aman dikonsumsi oleh konsumen dan mengandung bahan-bahan yang diizinkan, memang bukan perkara mudah. Terutama untuk makanan siap santap yang dijual di pinggir jalan, seperti jajanan anak sekolah.
Untuk makanan yang dikemas dan didistribusikan di pasaran, Dedi mengaku BPOM telah melakukan pengawasan melalui pre-market evaluation pada saat pendaftaran produk pangan di BPOM, atau melakukan post-market evaluation dengan mengambil sampel produk pangan di sarana distribusi.
"Untuk jajanan di pinggir jalan memang agak susah. Tapi nanti kita akan mengusahakan bagaimana caranya agar jajanan anak sekolah itu diseleksi dan diawasi, mana yang mengandung zat berbahaya dan mana yang aman untuk dikonsumsi," janji Dedi.
Dok. NOVA
KOMENTAR