TabloidNova.com - Selasa (2/9) lalu, Florence Sihombing, mahasiswa Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sempat menjadi perhatian massa karena celotehan cerobohnya di akun media sosial yang dinilai menjelekkan nama Yogyakarta, menjalani sidang etik di kampusnya. Bertempat di kantor Dekan FH UGM, Florence menjalani sidang yang bersifat tertutup itu.
Sidang tersebut dihadiri oleh Komite Etik FH UGM yang diketuai oleh wakil dekan akademik kemahasiswaan FH UGM, Prof H Hawin. Kabarnya, sidang tersebut memutuskan bahwa pelanggaran terhadap Florence termasuk dalam kategori sedang. Setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak Florence, pihak Komite Etik langsung membahas soal putusan dan sanksi apa yang akan dijatuhkan untuk mahasiswa mereka itu.
Rencananya, Komite Etik FH UGM akan siap mengabil keputusan soal masa depan Florence di UGM pada hari Rabu (3/9) ini. Beberapa kemungkinan sanksi bisa dijatuhkan kepada Florence, antara lain dari yang paling ringan yakni permintaan maaf, skorsing, hingga yang paling berat dan fatal adalah Florence dikeluarkan dari UGM. Tapi mengingat Florence dinilai hanya melakukan pelanggaran sedang, maka sanksi pemecatan sangat kecil kemungkinannya.
Sementara itu, usai menghadiri sidang kemarin, Florence kembali mengambil kesempatan untuk meminta maaf kepada warga Yogyakarta. Bahkan kali ini ia terlihat meneteskan air mata dan berbicara terbata-bata.
"Saya meminta maaf, sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya kepada Sultan, warga Yogya, dan orang-orang yang sakit hati akibat ulah saya. Saya harap permintaan maaf saya bisa diterima. Saya jera dan menyesal, sungguh menyesal. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Saya memohon permintaan maaf saya ini diterima oleh Sultan dan warga Yogya," ujar mahasiswi Pascasarjana Kenotariatan UGM ini.
Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com
KOMENTAR