TabloidNova.com - Pengalaman tak mengenakka diduga dialami oleh seorang bocah berusia 5 tahun yang berinisial MT. Diduga, MT mengalami kejadian pelecehan seksual saat tengah bermain di arena permainan mandi bola di Fun World Botani Square Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/8) lalu. Menurut dugaan, kejadian itu dilakukan oleh salah seorang karyawan Fun World yang berinisial RP (20).
Saat ini, keluarga MT pun sudah menunjuk kuasa hukum untuk memproses kasus ini. Terlebih dahulu, pihak kuasa hukum akan merujuk kliennya untuk menalani pemeriksaan psikoterapi. "Kami akan ke Yayasan Pulih di Pasar Minggu (Jakarta Selatan), jam 10.00 (Rabu, 27/8), untuk pemeriksaan psikoterapi korban (MT)," kata kuasa hukum keluarga MT, Ferry Juan, di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/8) lalu.
Bukti yang kelak didapat dari pemeriksaan psikoterapi itulah, yang kelak akan digunakan Ferry Juan untuk menjadi tambahan berkas dalam pengajuan tuntutan hukum terhadap dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oleh RP tersebut.
Ferry mengatakan, psikoterapi merupakan pemeriksaan psikologis untuk korban yang mengalami trauma. Menurutnya lagi, lampiran bukti ada trauma pada anak ini akan mempermudah KPAI dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengungkap dugaan kasus kekerasan tersebut.
Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com
KOMENTAR