Tabloidnova.com - Sidang cerai artis serta politisi Rieke Diah Pitaloka dengan Donny Gahral Adian luput dari perhatian publik. Pasalnya, setelah Rieke mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 15 Desember 2014 lalu, hanya dengan dua kali proses sidang, perkara cerai itu resmi diputus 13 Januari 2015.
"Pada saat proses persidangan, perkara ini diputus verstek, hanya dua kali sidang," kata juru bicara PA Depok, Suryadi, Selasa (24/3/2015).
Proses cerai ini terbilang diputus cukup cepat. Menurut Suryadi, jauh sebelum gugatan cerai ini dilayangkan, baik pihak Rieke dan Donny sudah saling sepakat untuk berpisah. Hal inilah yang membuat prosesnya bisa dipercepat. "Dalam perkara ini, menurut informasi yang saya terima, mereka cerai secara baik-baik. Keduanya sepakat untuk bercerai. Yang jelas antara kedua belah pihak sepertinya juga tidak ada masalah. Keduanya sudah ada kesepakatan ya," kata Suryadi.
Kesepakatan diantara mereka terlihat dari tidak adanya gugatan mengenai hak asuh anak dan harta gono-gini. "Soal anak juga tidak masuk dalam gugatan. Mereka sepakat soal anak," kata Suryadi.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR