Tabloidnova.com - Sidang lanjutan kasus narkoba, Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang beragendakan eksepsi atau nota keberatan ini dihadiri oleh istri serta kedua anak Fariz, Venska dan Venski.
Pada sidang lanjutan kali ini, Fariz masih mengeluhkan soal pemindahan pemahanan yang dialaminya. Ia kembali mempertanyakan pemindahan dari pusat rehabilitasi ke di LP Cipinang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak karena hari ini kami mengajukan eksepsi, nanti tanyakan ke pengacara supaya lebih jelas. Tapi paling tidak dengan begitu saya sudah merasa sangat terbantu dan merasa dihargai," ungkap Fariz saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3).
Fariz mengaku pasrah, namun, sebagai korban, Fariz mengharapkan mendapat tempat yang pantas agar bisa sembuh dari narkoba.
"Apapun yang terjadi, sebagai seorang muslim, saya serahkan ke Allah yang menentukan takdir saya. Saya percayakan hukum Indonesia yang baik, saya percaya penuh pada majelis hakim yang memutuskan sidang. Saya hanya memohon bantuan, saya menerima hukuman karena saya merasa salah, hanya saya mohon diberi tempat yang kondusif," tukasnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR