TabloidNova.com - Informasi yang mengejutkan diungkapkan oleh jaksa yang membacakan dakwaaan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), yakni Assyifa Ramadhani (18) dan Ahmad Imam Al Hafitd (19). Saat tengah membacakan dakwaan di sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, jaksa menyebut bahwa saat dibunuh, Ade tengah dalam kondisi mengandung dengan usia kandungan dua bulan.
Jaksa Penuntut Umum Aji Santoso mengatakan, sesaat sebelum pembunuhan terjadi, Ade Sara saat itu sudah berada dalam mobil KIA Visto milik Hafitd bersama dengan Assyifa. Saat sedang dalam perjalanan ke arah Taman Mini, dalam kondisi kesakitan, Ade Sara bertanya kepada Hafitd dan Assyifa. "Kenapa sih lo semua pada giniin gue?," ujar Aji menirukan ucapan Ade kala itu. Hafitd kemudian balik bertanya apakah Ade Sara merasa berbuat salah kepadanya. Ade Sara pun mengaku salah dan mengaku telah melukai hati Hafitd karena Ade telah hamil.
"Gue mau jujur kalau gue hamil," ujar Ade Sara pada Hafitd. Ade juga mengakui bahwa dirinya dihamili oleh teman sekelasnya usai keduanya berhubungan intim di sebuah apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Karena itulah, Ade sangat ketakutan ketika Hafitd hendak menyetrum dirinya, karena cemas sesuatu akan terjadi pada janin yang dikandungnya. "Tolong jangan disetrum lagi, gue takut bayi gue keguguran dan kenapa-kenapa," tiru Aji lagi.
Hari ini, sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara digelar di Penagdilan Negeri Jakarta Pusat sejak pukul 13.30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR