Tabloidnova.com - Artis lawas yang kini dikenal sebagai penceramah, Hj. Titi Widoretno Warisman atau yang lebih dikenal dengan nama Neno Warisman dilaporkan ke polisi. Neno dilaporkan Polres Metro Jakarta Selatan oleh sepasang suami istri, Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti, atas tuduhan penipuan perjalanan umrah. Laporan itu masuk tertanggal 8 Januari 2015 lalu.
"Klien kami pakai jasa Neno Tour (biro perjalanan milik Neno Warisman). Klien kami setor DP 500 USD, untuk dua orang. Habis itu lunasin 17 Desember 2014 sebesar 2.050 USD, jadi total uangnya 2.550 USD. Tapi, sudah sampai bandara, enggak jadi berangkat," kata pengacara korban, Ahmad Ramzy saat dijumpai tabloidnova.com di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Diceritakan Ahmad Ramzy, kliennya dijanjikan Neno untuk berangkat umrah pada tanggal 23 Desember 2013, namun gagal dengan alasan visa yang dijanjikan belum turun. Lalu, mereka mencoba kembali ke bandara satu hari setelahnya, 24 Desember 2014, namun tak jua diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.
"Ada 32 orang yang tidak berangkat. Sedangkan Neno berangkat bareng 52 jamaah. Nah, yang enggak berangkat diselesaikan secara kekeluargaan. Ada yang di reschedule, ada yang dibalikin uangnya. Kalau klien kami, belum diganti uangnya sebesar 2.550 USD," kata Ahmad Ramzy.
Menurut Ramzy kepada tabloidnova.com, pihaknya sudah melakukan somasi terhadap pihak Neno Tour. Namun, sampai saat ini belum ada penyelesaian dan titik temu. Makanya, mereka memutuskan untuk lapor polisi. "Sudah disomasi dulu, tapi enggak terjadi titik temu. dia enggak memenuhi permintaan kami."
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR