TabloidNova.com - Pihak kepolisian sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan tes kebohongan terhadap dua tersangka guru Jakarta international School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong hari ini di Mabes Polri.
Namun lewat keterangan persnya, pihak perwakilan JIS mengaku keduanya tidak bersedia melakukan tes kebohongan karena tidak didampingi kuasa hukum.
"Kedua guru JIS tersebut menolak untuk mengikuti tes karena penasihat hukum mereka tidak diberitahukan terlebih dahulu sehingga tidak hadir saat tes," ujar juru bicara JIS, Daniarti Wusono dalam keterangan persnya melalui email. Selain tidak didampingi pengacara, keduanya pun tidak merasa didampingi tenaga ahli dan penerjemah yang berasal dari pihak mereka sendiri.
"Kedua guru JIS bersedia untuk menjalani tes selama didampingi oleh penasihat hukum dan tenaga ahli independen untuk memastikan pihak kepolisian mematuhi protokol internasional dalam pelaksanaan tes tersebut," tambah Daniarti lagi.
Tentu saja keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang sebelumnya menyebutkan bahwa polisi melakukan tes kebohongan terhadap keduanya hari ini di Mabes Polri.
Yetta Angelina
KOMENTAR