TabloidNova.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan siap melaporkan hasil pendapatan sebagai wakil kepala daerah dan dari penghasilan sampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, hal itu sudah menjadi kewajiban pejabat negara.
"Kan, setiap tahun juga saya selalu melaporkan. Kewajiban saya kan setiap tahun melaporkan kepada KPK. Silakan (KPK) periksa di PPATK. Itu juga kalau KPK butuh," ujar Deddy saat ditemui wartawan di kantornya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/7).
Sebelumnya, KPK mendesak Deddy agar melaporkan penghasilannya yang didapat dari bermain sinetron dan iklan. Selama ini, selain sebagai Wagub Jabar, Deddy juga diketahui masih menyambi dan mempunyai penghasilan tambahan dari bermain sinetron dan bintang iklan.
Menanggapi hal itu, Deddy juga siap melaporkan penghasilan tambahan di luar jabatan Wagub Jabar jika memang diminta KPK.
"Begitu pun sekarang (soal penghasilan dari sinetron dan iklan). Lha, iyalah siap (melaporkan) kalau memang KPK membutuhkan," ujar Deddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Gratifikasi (KPK) Giri Suprapdiono mengimbau Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar untuk lebih fokus melayani warga Jawa Barat. Namun, diketahui, Deddy masih bermain sinetron dan menjadi bintang iklan meskipun sudah berstatus sebagai penyelenggara negara.
Selain itu, Giri juga mengimbau kepada Deddy untuk melaporkan penghasilannya yang didapat dari bermain sinetron atau iklan. Hal itu untuk menghindari dugaan gratifikasi dari pendapatan itu.
Sumber: Kompas.com
KOMENTAR